Suara.com - KSAD Maruli Simanjuntak ikut menjadi sorotan di tengah revisi UU TNI. Pasalnya, menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini sempat berbicara tegas tentang kenaikan pangkat Letkol Teddy hingga isu dwifungsi ABRI.
Menurut KSAD Maruli, isu dwifungsi ABRI sengaja dihembuskan oleh pihak yang memiliki "otak kampungan". Oleh sebab itu, ia meminta agar isu dwifungsi ABRI tidak perlu dibuat ramai di media. Ia juga menyebut kenaikan pangkat Letkol Teddy adalah kewenangan Panglima TNI, sehingga tidak bisa diintervensi.
Pernyataan tegas KSAD membuat namanya menjadi perbincangan. Tak terkecuali seputar harta kekayaan Maruli Simanjuntak yang tercatat di LHKPN. Intip rinciannya.
Harta kekayaan Maruli Simanjuntak di LHKPN

Maruli Simanjuntak melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2024. Ia menyerahkan laporan kekayaan yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Menariknya, harta terbesar milik Maruli Simanjuntak justru berupa kas dan setara kas. Tak main-main, nominalnya mencapai Rp51,4 miliar.
Selanjutnya, harta terbesar keduanya adalah aset tanah dan bangunan. Ia memiliki 11 properti yang totalnya bernilai Rp15,4 miliar. Mayoritas aset ini merupakan hasil sendiri, tetapi juga ada yang hibah tanpa akta.
Maruli memiliki tanah yang tersebar di Jakarta, Bandung, Buleleng, dan Rote Ndao. Berikut ini rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 266 m2/199 m2 di Bandung senilai Rp1,7 miliar.
- Bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1,4 miliar.
- Bangunan seluas 78.5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1,2 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,6 miliar.
- Tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp800 juta.
- Tanah seluas 300 m2 di Buleleng senilai Rp150 juta.
- Tanah seluas 650 m2 di Bogor senilai Rp828 juta.
- Tanah seluas 2875 m2 di Buleleng senilai Rp200 juta.
- Tanah seluas 1850 m2 di Buleleng senilai Rp150 juta.
- Tanah seluas 2970 m2 di Rote Ndao senilai Rp3,1 miliar.
- Tanah seluas 2017 m2 di Rote Ndao senilai Rp2,1 miliar.
Maruli Simanjuntak juga melaporkan kekayaan berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp7 miliar. Kemudian harta lainnya senilai Rp7,7 miliar, serta surat berharga senilai Rp4,3 miliar.
Baca Juga: Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont
Selain itu, Maruli juga memiliki 4 kendaraan dengan total nilai mencapai Rp605 juta. Kendaraannya berupa 3 motor dan sebuah mobil, di mana semuanya adalah hasil sendiri. Berikut rinciannya:
- Motor Piaggio LXV-125IE keluaran tahun 2010 senilai Rp20 juta.
- Motor Kawasaki LX 150E CKD keluaran tahun 2014 senilai Rp23 juta.
- Motor BMW K-75 Solo keluaran tahun 1995 senilai Rp109 juta.
- Mobil Toyota Innova Venturer keluaran 2021 senilai Rp452 juta.
Dari semua aset tersebut, total harta kekayaan Maruli Simanjuntak adalah Rp86.516.655.636 (Rp86,5 miliar). Namun, ia juga memiliki utang yang cukup fantastis sebesar Rp21,5 miliar.
Alhasil, seluruh kekayaan bersih KSAD Maruli Simanjuntak adalah Rp64.980.655.636 atau Rp64,9 miliar.