Apakah Anak Magang Dapat THR? Begini Ketentuannya Sesuai Undang-Undang

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:00 WIB
Apakah Anak Magang Dapat THR? Begini Ketentuannya Sesuai Undang-Undang
Apakah Anak Magang Dapat THR (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pekerja atau buruh, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Apabila perusahaan tidak membayar THR tepat waktu, maka akan menerima konsekuensinya. Pertanyaannya, apakah anak magang dapat THR?

Suara.com - THR merupakan hak bagi pekerja yang diatur dalam undang-undang. Biasanya, THR diberikan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idulfitri, Natal, ataupun hari besar lainnya. Tunjangan diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan atas pekerjaaanya. Besaran THR umumnya setara dengan satu bulan gaji, meski jumlahnya bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan serta masa kerjanya.

Tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 terkait Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR diberikan kepada:

• Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.

• Pekerja/Buruh yang memiliki hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Kebijakan pembayaran THR sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016). Dalam Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada para pekerja atau buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.

Sementara itu, magang merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk belajar sementara di suatu perusahaan maupun organisasi. Tujuan utama dilakukannya magang tak lain untuk memperoleh pengalaman kerja dan ilmu di tempat kerja, sehingga meningkatkan kemampuan menjadi lebih baik.

Apakah Anak Magang Dapat THR?

Mengutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, disebutkan bahwa hubungan atas dasar perjanjian pemagangan bukan merupakan perjanjian kerja. Selain itu, Kemenaker juga menyampaikan jika magang tidak menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri ataupun masyarakat. Melainkan magang untuk meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu.

Meski tidak memperoleh THR, namun anak magang berhak untuk mendapatkan uang saku. Adapun besaran uang saku yang akan diperoleh ditentukan sesuai kesepakatan antara perusahaan dan peserta magang, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR Karyawan

Tak sampai di situ m, perusahaan juga wajib memberikan sertifikat untuk peserta magang setelah mereka menyelesaikan tugas magangnya. Sertifikat ini nantinya bisa digunakan untuk membantu anak magang mencari pekerjaan dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI