Menunaikan zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama di bulan suci Ramadhan. Dengan menunaikan ibadah wajib ini, seorang muslim juga bertujuan untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah
Dalam Al-Quran dan Hadits menyebutkan bahwa orang yang ingin berzakat untuk menyegerakan membayar zakat fitrah selama masih bulan Ramadhan, sampai yang paling akhir sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).
Umumnya, umat Islam sudah boleh membayar zakat fitrah sejak masuk bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, hingga terakhir membayar zakat sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
Bahkan, beberapa ulam membagi waktu membayar zakat terbagi tiga: waktu mulai boleh membayar zakat fitrah, waktu utama membayar zakat fitrah, serta waktu makruh menyalurkan zakat fitrah.
Meski demikian, ada pula pendapat di kalangan ulama mazhab mengenai waktu pelaksanaan membayar zakat fitrah yang membagi menjadi lima kategori yaitu:
1. Waktu harus, yaitu zakat fitrah dibayarkan dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
2. Waktu wajib, yaitu zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran Idul Fitri).
Baca Juga: Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?
3. Waktu afdhal, yaitu zakat fitrah busa dibayar setelah melaksanakan shalat subuh di hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri (Id).