Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:14 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Disepuluh malam terakhir bulan Ramadhan umat Islam memang dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan I’tikaf di masjid. Sebab terdapat kemuliaan di dalamnya, yaitu malam lailatul qadar atau malam yang nilainya lebih baik dari 1.000 bulan atau setara dengan 83 tahun. Disamping anjuran untuk meningkatkan amal ibadah, lalu bagaimana hukum berhubuhgan suami istri di malam Lailatul Qadar?

Dijelaskan dalam buku berjudul Membumikan Al Qur'an, karya Prof Quraish Shihab mendefinisikan istilah qadar dengan tiga makna. Pertama berarti penetapan atau pengaturan, kedua bermakna kemuliaan dan ketiga artinya sempit. Adapun kata sempit di sini, maksudnya adalah karena begitu banyaknya malaikat yang diutus oleh Allah SWT turun ke bumi untuk mengatur segala urusan makhluk-Nya di malam lailatul qadar.

Tepat di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, Allah SWT memperbanyak pahala bagi hamba-Nya dalam beribadah, bertawakal, dan berdoa dengan sungguh-sungguh. Sebagai umat Islam, hendaknya kita selalu mengingat pentingnya memanfaatkan kesempatan berharga yang hanya datang setahun sekali ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Dari sekian ibadah yang dilakukan di malam istimewa tersebut, bagaimana hukum pasangan suami istri yang  berhubungan badan di malam lailatul qadar? Apakah dilarang atau justru dianjurkan?

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar

Berhubungan badan bagi pasangan suami istri di malam lailatul qadar hukumnya sama seperti malam-malam lainnya selama bulan Ramadhan, yaitu boleh. Seperti yang diketahui, Allah SWT dalam kebajikannya menghalalkan umat-Nya untuk melakukan hubungan suami istri di malam hari selama bulan Ramadhan. Hal ini disebutkan dalam firman-Nya:

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187)

Dari ayat di atas, maka sudah jelas bahwa Allah SWT memperbolehkan hubungan badan yang dilakukan di semua malam sepanjang bulan Ramadhan. Itu artinya, pasangan suami istri boleh melakukan hubungan badan di sepanjang malam sepuluh hari terakhir Ramadhan, termasuk di malam Lailatul Qadar.

Anjuran Memperbanyak Ibadah di 10 Malam Terakhir Ramadhan

Meskipun berhubungan suami istri di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan tidak dilarang dan diperbolehkan, namun ada baiknya umat Muslim tetap menyibukkan diei dengan ibadah lain di malam hari untuk menggapai Lailatul Qadar atau malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bahkan semasa hidupnya, Rasulullah SAW juga memperbanyak ibadah di 10 malam terakhir Ramadhan.

Bahkan, Nabi Muhammad SAW sampai menjauhi istri-istrinya dari berhubungan intim dan mendorong keluarganya untuk melakukan ketaatan dan memperbanyak amalan di sepuluh malam terakhir Ramadhan. 'Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan:

Baca Juga: Berapa Lama Mualaf Berhak Dapat Zakat Fitrah? Ini Kriteria dan Batas Waktunya!

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari hubungan badan), menghidupkan malam-malam tersebut, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI