5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
6. Mengeluarkan darah haid
7. Mengeluarkan darah nifas
8. Pingsan sepanjang hari
9. Murtad
Lalu bagaimana dengan menangis?

Menangis adalah reaksi alami ketika seseorang menerima kabar gembira yang berlebihan atau mengalami kesedihan yang mendalam.
Sementara nangis sendiri tidak membatalkan puasa karena air mata tidak masuk melalui jalur yang membatalkan puasa (jauf). Selain itu, mata tidak memiliki saluran yang langsung mengarahkan air mata ke tenggorokan.
Namun, hukum menangis ketika puasa dapat berbeda jika air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut kemudian bercampur dengan air liur dan tertelan. Dalam kondisi ini, puasa bisa batal karena adanya cairan yang masuk ke tenggorokan.
Baca Juga: Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
Maka, menangis saat berpuasa di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Terlebih lagi, jika tangisan terjadi saat berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT, hal tersebut justru menjadi bagian dari ibadah dan tidak memengaruhi keabsahan puasa.