Suara.com - Bagi pengguna behel atau kawat gigi, kontrol rutin ke dokter gigi adalah hal yang wajib dilakukan agar perawatan gigi tetap berjalan dengan baik. Namun, saat bulan Ramadan, banyak yang bertanya-tanya apakah kontrol behel bisa membatalkan puasa?
Dokter biasanya menganjurkan penggantian karet dan kontrol behel sedikitnya satu bulan sekali, bahkan tiga minggu sekali.
Namun ada kalanya, pasien dihadapkan situasi sulit karena jadwal kontrol behel bertepatan saat puasa di bulan Ramadan. Karena seperti yang diketahui, bahwa jika sesuatu yang cair atau padat masuk melalui mulut bisa membatalkan puasa.
Dijelaskan oleh Dokter Gigi Satria dari Chubby Dental Surabaya menegaskan bahwa kontrol behel maupun pemasangan behel tidak membatalkan puasa.
"'Dokter kontrol behel waktu bulan puasa batal nggak?' Jawabannya enggak sama sekali," tergasnya dikutip dari kanal YouTube Dokter Gigi Satria, Jumat (14/3/2025).
"Jadi kontrol behel, terus pemasangan behel pada saat puasa itu tidak membatalkan puasa karena tidak ada secuil pun zat yang memang sengaja dimasukkan ke kerongkongan kita, jadi aman ya," bebernya.
Puasa baru batal jika misalnya pasien dengan sengaja meminum air mineral yang disediakan untuk berkumur saat kontrol behel.
"Tapi selagi tidak sengaja pun meminum atau beberapa mililiter air yang masuk ke dalam kerongkongan, itu juga tidak membatalkan puasa," terangnya.
Jadi bisa disimpulkan bahwa kontrol behel tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.
Baca Juga: Benarkah Minum Kopi saat Sahur Bisa Menjaga Energi selama Puasa? Begini Penjelasan Dokter
Tapi jika masih merasa ragu atau takut ada risiko batal, pengguna behel bisa memilih jadwal kontrol setelah berbuka puasa.