Sejarah PFN: Kisah Panjang Rumah Produksi Film Negara yang Sempat Menjadi Alat Propaganda Jepang

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:25 WIB
Sejarah PFN: Kisah Panjang Rumah Produksi Film Negara yang Sempat Menjadi Alat Propaganda Jepang
Relawan melakukan perawatan dengan membersihkan film Seluloid di gedung Produksi Film Negara (PFN) Jakarta, Kamis (12/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serba-serbi mengenai PT Produksi Film Negara atau PFN belakangan ramai dikulik setelah Ifan Seventeen didapuk menjadi Direktur Utama. PFN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang perfilman.

PFN menjadi salah satu perintis industri film di Indonesia serta bergerak di bidang produksi dan distribusinya. Berikut kisah panjang berdirinya PFN, dirangkum dari laman resminya. 

Sejarah PFN

Perjalanan Perum Produksi Film Negara (PFN) dimulai pada tahun 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF), yang didirikan oleh Albert Balink dan dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. Salah satu film terkenal yang diproduksi oleh JPF adalah Pareh, yang dianggap sebagai salah satu karya sinematik terbaik di Hindia Belanda saat itu.

Dua tahun kemudian, pada 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1943, perusahaan ini diambil alih oleh Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang dan berganti nama menjadi Nippon Eiga Sha atau Perusahaan Film Jepang.

Ifan Seventeen (Instagram)
Ifan Seventeen (Instagram)

Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat propaganda Jepang di Indonesia, dengan Raen Mas Soetarto, seorang pribumi, ditunjuk sebagai wakil pimpinan perusahaan.

Setelah Indonesia merdeka, pada 6 Oktober 1945, perusahaan ini resmi diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan didirikan kembali sebagai Berita Film Indonesia (BFI) oleh R.M. Soetarto. Pendirian ini disaksikan langsung oleh Menteri Penerangan Amir Syarifuddin, dan BFI pun menjadi bagian dari Kementerian Penerangan.

Pada tahun 1950, pemerintah mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN) pada 16 Agustus 1975.

PFN saat itu berada di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Baca Juga: Sederet Bisnis dan Jabatan Ifan Seventeen, Kini Ditunjuk Jadi Dirut PFN

Statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988, dengan tujuan agar PFN dapat beroperasi secara mandiri berdasarkan prinsip ekonomi, namun tetap menjalankan misi pembangunan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI