Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:33 WIB
Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?
Ifan Seventeen. [Instagram/ifanseventeen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) yang baru. Sejumlah pejabat pun mengirimkan karangan bunga ke Kantor PT PFN di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur untuk mengucapkan selamat kepada jabatan baru Ifan Seventeen.

Mantan vokalis band Seventeen ini dianggap mumpuni untuk menjadi representatif anak muda dalam memimpin estafet kepemimpinan PT PFN berdasarkan pengalamannya sebagai pekerja seni dan produser musik.

Pengangkatan Ifan sebagai Dirut PT PFN ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola.

"Iya betul, (Ifan) mendapatkan kepercayaan sebagai direksi karena memang ada agenda pengangkatan direksi. Kita juga sudah tahu bahwa (Dirut) sudah ditetapkan,ungkap Putri dalam keterangannya pada Rabu (12/03/2025) kemarin,

Berbagai reaksi atas pengangkatan Ifan Seventeen pun muncul di publik. Tak sedikit yang meragukan kemampuan Ifan, mengingat ia lebih banyak berkecimpung di dunia musik ketimbang dunia film. Namun, pihak Kementerian BUMN sendiri meminta waktu kepada masyarakat agar Ifan bisa menunjukkan kontribusinya terhadap perusahaan Perseroan ini.

Sebagai Dirut, Ifan pun berhak menerima remunerasi dan tunjangan. Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Ifan sebagai Dirut PT PFN? Simak inilah selengkapnya.

Menyandur dari situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, penghasilan para direksi dan komisaris PT PFN diusulkan dan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketentuan dari penghasilan atau remunerasi para direksi dan komisaris ini pun merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. 

Namun, berdasarkan laporan keuangan PT PFN di tahun 2023, terdapat isu likuiditas yang macet dan berdampak pada hutang terhadap direksi sebesar Rp 2.016.305.709. Di tahun tersebut, Direktur Utama PT PFN dijabat oleh Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi dijabat oleh Sutijati Eka Tjandrasari. 

Kedua direktur ini pun seharusnya berhak menerima gaji sebesar Rp2,016 miliar di tahun 2023 tersebut. Gaji tersebut pun dibagi dua dan masing-masing direktur berhak menerima gaji sebesar Rp1,08 miliar per bulan.

Baca Juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Apa Fungsinya di Perfilman Indonesia?

Artinya, setiap bulannya direktur PT PFN bisa menerima gaji sebesar kurang lebih Rp84 juta. Tak hanya gaji, direktur PT PFN juga menerima honorarium serta fasilitas dan tunjangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI