Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Apa Fungsinya di Perfilman Indonesia?

Perseroan PT PFN kini mengalami pergantian kepemimpinan.
Suara.com - Banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan PT Produksi Film Negara (PFN) yang sempat menjadi BUMN pada eera Presiden Soeharto tahun 1988 silam.
Nama PT PFN pun muncul baru-baru ini usai Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN yang baru terhitung sejak tahun 2025 ini.
Kontribusi PT PFN di Indonesia sendiri dimulai sejak tahun 1950 silam dan dibangun oleh R.M Soetarto. Saat itu, peresmian PT PFN diketahui oleh Menteri Penerangan Amir Syarifuddin dengan nama Berita Film Indonesia (BFI) dan resmi bergabung sebagai lembaga di bawah Kementerian Penerangan.
Namun di tahun 1950, Kementerian Penerangan nama BFI berubah menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti lagi menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Baca Juga: Dari Vokalis Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Iktikaf di Tengah Kontroversi Jabatan Baru!
Sejak saat itu, PFN mulai memproduksi dan membiayai banyak film seperti film "Antara Bumi dan Langit" (1950), "Inspektur Rachman" (1950), "Si Pintjang" (1951), dan "Belenggu Masyarakat" (1953).
PFN pun pernah ditetapkan sebagai BUMN di tahun 1988. PT PFN pun akhirnya menjadi perseroan sejak tahun 2023.
Lalu, apa sebenarnya fungsi PT PFN?
Fungsi PFN
Menyandur dari situs pfn.co.id, tujuan dari PT PFN sendiri adalah mewujudkan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Profil Helmy Yahya, Presenter Sekaligus Mantan Direktur PFN yang Bela Ifan Seventeen
PT PFN pun dibentuk sebagai harapan pemerintah untuk bisa memberikan kontribusi terhadap kesenian film di Indonesia.