Suara.com - PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim hukum untuk membela Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi. Setidaknya ada 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Menariknya, dari belasan pengacara tersebut, ada dua sosok yang kini duduk bersama meski dulu pernah berseberangan, yakni Febri Diansyah dan Ronny Talapessy. Mereka sempat menjadi lawan dalam kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Febri Diansyah saat itu membela Putri Candrawathi. Sementara Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer.
Kehadiran dua figur ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk soal dinamika hukum serta strategi pembelaan yang akan mereka bangun dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI-P tersebut.
Namun, di balik kebersamaan mereka dalam tim hukum Hasto, perbedaan tarif jasa keduanya turut menjadi sorotan publik. Kira-kira berapa beda tarif mereka?
Perkiraan tarif Febri Diansyah sebagai pengacara

Febri Diansyah dan Ronny Talapessy merupakan dua pengacara yang cukup tersohor dan telah menyelesakan banyak kasus sehingga tarifnya relatif tinggi.
Febri Diansyah dikabarkan pernah menerima honor sebesar Rp3,1 miliar sebagai kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Bahkan, di tahap penyelidikan saja, Febri Diansyah mendapat upah sebesar Rp800 juta ketika menemani eks Menteri Pertanian itu.
Baca Juga: Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
Kabar ini kemudian memunculkan anggapan standar tarif jasa hukumnya relatif mahal, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.