Bahkan, di sebuah podcastnya di Youtube, Haji Alim menyebut bahwa dirinya memiliki setidaknya 75 ribu HA tanah yang tersebar di Sumatera Selatan dan 40 ribu HA nya telah dimanfaatkan sebagai kebun sawit dan proyek lainnya.
Sebagai konglomerat kelas berat, Haji Alim pun memiliki banyak relasi pejabat. Sebut saja seperti mantan Presiden RI Jokowi pernah mengunjungi kediamannya saat kunjungan kerja ke Palembang.
Tak hanya itu, sosok Haji Alim juga dikenal memiliki banyak properti di Palembang. Beberapa rumah mewah dengan harga mencapai ratusan miliar pun dimiliki olehnya dan digunakan sebagai rumah untuk anak cucunya.
Haji Alim juga dikenal memiliki beberapa istri dan menghidupi banyak istrinya dari bisnis yang ia jalani puluhan tahun lamanya.
Beberapa kasus mafia tanah yang terjadi di Palembang pun sempat menyeret namanya, namun Haji Alim seolah kebal hukum.
Ia pun lepas dari berbagai dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah.
Namun apesnya, kali ini Haji Alim pun tak berkutik usai pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menciduk dan menjemput paksa dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (10/03/2025) kemarin.
Ia pun awalnya menolak ditangkap karena alasan kesehatannya yang semakin menurun. Ia pun harus dibopoh menggunakan kasur tandu dengan tabung oksigen untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
Haji Alim pun akan menjalani masa tahanan selama 10 hari terhitung sejak 10 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025 mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Siapa Ray Dalio? Duduk di Samping Prabowo saat Kumpul Konglomerat, Hartanya Tembus Rp218 T