Namun, jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun sebelumnya, 31 Desember 2022, kekayaan AKBP Fajar mengalami penyusutan drastis.
Pada 2022, ia masih memiliki harta sebesar Rp103 juta, termasuk sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta. Namun, dalam laporan 2023, mobil tersebut sudah tidak tercatat, menyisakan hanya Rp14 juta dalam bentuk kas.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, bagaimana seorang Kapolres bisa hanya memiliki harta senilai Rp 14 juta? Ke mana perginya mobil dan aset yang sebelumnya tercatat?