Mengenal PT PFN, BUMN yang Jadikan Ifan Seventeen Direktur Utama

Rabu, 12 Maret 2025 | 09:53 WIB
Mengenal PT PFN, BUMN yang Jadikan Ifan Seventeen Direktur Utama
Ifan Seventeen [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditunjuknya Ifan Seventeen alias Riefian Fajarsyah sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara menuai pro dan kontra. Hal ini terkait dengan rekam jejaknya yang dianggap kurang sesuai.

Ifan Seventeen dijadikan dirut, seperti apa profil PT Produksi Film Negara (PFN)?

Mengenal PT PFN

Rizky Irmansyah x Ifan Seventeen. [Instagram]
Rizky Irmansyah x Ifan Seventeen. [Instagram]

Melansir dari laman PFN, PT PFN merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT PFN mulanya dibangun sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto dan disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin.

BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Kemudian pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) dan berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

Pada Agustus 1975 PFN melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN). Putusan ini membuat PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) .

Pada tahun 1988, PPFN menjadi BUMN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988. Aturan tersebut memungkinkan PFN menjalankan aktivitas secara mandiri. Kemudian pada 2023, PFN berubah dari Perusahaan Umum menjadi PT Produksi Film Negara (Persero).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI