- Dimulai saat matahari terbenam di malam takbiran (akhir Ramadan).
- Pada momen ini, zakat harus segera ditunaikan agar sah.
3. Waktu Utama (Sunnah)
- Setelah Subuh hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Ini adalah waktu terbaik sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
4. Waktu Makruh
- Setelah shalat Id hingga sebelum matahari terbenam pada 1 Syawal.
- Zakat tetap sah, tetapi kurang dianjurkan.
5. Waktu Haram (Tidak Sah)
- Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal.
- Pembayaran di waktu ini tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa.
Perbedaan Pendapat Mazhab
- Mazhab Hanafi: Memperbolehkan pembayaran sejak fajar di hari Idul Fitri.
- Mazhab Hambali: Menetapkan waktu wajib mulai matahari terbenam di akhir Ramadan.
- Mazhab Syafi'i & Maliki: Menganjurkan pembayaran sebelum shalat Id untuk menghindari keterlambatan.
Dengan mengetahui ketentuan ini, kita bisa menunaikan zakat fitrah tepat waktu sesuai syariat Islam. Jangan sampai terlambat, ya!
Kontributor : Mutaya Saroh