Zakat Fitrah 2025: Berapa KG Beras yang Wajib Dibayar? Panduan Lengkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:55 WIB
Zakat Fitrah 2025: Berapa KG Beras yang Wajib Dibayar? Panduan Lengkap
Beras Zakat Fitrah Berapa Kilogram (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

بَنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه.

Artinya: Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan. (HR Bukhari).

Itu berarti zakat fitrah merupakan salah satu pilar utama dalam rukun Islam. Oleh karena itu, hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi muslim yang sudah mampu.

Pemberian zakat fitrah bisa berupa makanan pokok atau harta yang nilainya setara dengan ketentuan zakat fitrah.

Mengenai jumlah beras zakat fitrah berapa kilogram dijelaskan oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) RI bahwa jumlah beras untuk zakat fitrah di tahun 2025 adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Bila dikonversi dalam bentuk uang adalah sejumlah Rp47.000.

Setelah dikumpulkan oleh panitia zakat, zakat fitrah akan dibagikan kepada masyarakat yang termasuk golongan fakir miskin.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri sebelum merayakan Idul Fitri. Namun, kapan waktu terbaik untuk membayarkannya? Berikut adalah panduan lengkap berdasarkan ajaran Islam dan perbedaan mazhab.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Waktu Diperbolehkan (Mubah)

Baca Juga: Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas

  • Dimulai sejak hari pertama Ramadan hingga akhir bulan.
  • Memberikan keleluasaan bagi umat Muslim dalam mengatur pembayaran.

2. Waktu Wajib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI