Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
KPK tengah menyelidiki apakah pria yang pernah memimpin Jawa Barat sebagai Gubernur tersebut terlibat dalam kasus itu. Kekinian, sosok eks Gubernur Jawa Barat tersebut mengaku akan kooperatif dan membantu tim penyidik KPK dalam penyidikan secara menyeluruh.
Jauh sebelum rumahnya digeledah, Ridwan Kamil telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawabnya atas jabatan sebagai pemimpin daerah.
Melalui laporan yang diterima KPK, kekayaan Ridwan Kamil ternyata bukan main jumlahnya.
Berikut rincian harta kekayaan suami Atalia Praratya ini.
Kang Emil kantongi aset miliaran Rupiah dengan utang signifikan
![Ridwan Kamil. [Tangkapan layar YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/56184-ridwan-kamil.jpg)
Seluruh rincian harta kekayaan yang dimiliki pria berjuluk Kang Emil ini dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
LHKPN tersebut mencakup seluruh aset kekayaan dalam berbagai bentuk termasuk utang yang dimiliki oleh Kang Emil.
Pertama, Kang Emil melaporkan rincian harta kekayaan berbentuk properti tanah dan bangunan yang tersebar luas di berbagai kawasan di Tanah Air.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ikut Diperiksa
Politisi kelahiran Bandung ini sepanjang kariernya telah berinvestasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17.857.551.000 alias Rp17,8 miliar yang sebagian besar adalah hasil sendiri.