Viral Kasus Kim Soo Hyun, Ini Alasan Penting Kenapa Orang Dewasa Dilarang Pacari Anak di Bawah Umur

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:35 WIB
Viral Kasus Kim Soo Hyun, Ini Alasan Penting Kenapa Orang Dewasa Dilarang Pacari Anak di Bawah Umur
Skandal Pedofil Kim Soo Hyun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Undang-Undang Kesejahteraan Anak, tindakan dengan memiliki hubungan atau dalam kata lain berpacaran dengan anak di bawah umur merupakan pelanggaran kesejahteraan anak.

Dalam usia 10 - 16 tahun, meskipun seorang anak sudah mulai memiliki rasa suka namun pacaran tidak pernah menjadi solusinya karena bisa menghambat bahkan merusak perkembangan otak anak dengan tindakan yang tidak sesuai dengan umurnya.

Tak hanya itu, kasus pacaran orang dewasa dengan anak di bawah umur lebih sering merugikan pihak anak karena masa pertumbuhannya direnggut atas dasar cinta. Tak jarang, banyak mereka yang mengalami pelecehan seksual, child grooming, hingga menyebabkan mereka depresi.

Hal ini lah yang mendasari munculnya larangan berpacaran dengan anak di bawah umur dan banyak pasal yang bisa menjerat pelaku yang berpacaran dengan anak di bawah umur ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI