Segini Gabungan Gaji Mayor Teddy sebagai Seskab dan Letkol TNI

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:03 WIB
Segini Gabungan Gaji Mayor Teddy sebagai Seskab dan Letkol TNI
Mayor Teddy. (Instagram/@tedsky_89)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semenjak menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto, sosok Mayor Teddy selalu mencuri perhatian masyarakat Indonesia. Kariernya semakin sukses usai ditunjuk Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih.

Tak hanya ditunjuk sebagai Seskab, pria kelahiran 14 April 1989 ini juga naik jabatan menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD. Moncernya karier Letkol Teddy Indra Wijaya dalam waktu cukup singkat ini membuat warganet penasaran dengan gaji yang diterima.

Apalagi, sosoknya kini menjabat dua pangkat sekaligus, yakni Letkol TNI AD dan Sekretaris Kabinet. Lantas, berapa gabungan gaji Teddy sebagai Letkol TNI dan Sekretaris Kabinet?

Gaji Mayor Teddy sebagai Letkol TNI AD

Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)
Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)

Perlu digarisbawahi, gaji seorang anggota TNI telah diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah  Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy yang saat ini sudah diangkat sebagai Letkol akan menerima gaji  sebesar Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400.

Gaji tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak yang nominalnya juga sama, yakni 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan lainnya juga masih didapatkan, seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, serta tunjangan operasi keamanan.

Gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet

Baca Juga: Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya Melenceng, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI

Mayor Teddy (Instagram)
Mayor Teddy (Instagram)

Sama halnya dengan gaji anggota TNI, gaji Sekretaris Kabinet juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy berhak memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Tak hanya itu, ia juga berhak menerima tunjangan sebesar Rp13.608000 per bulan. Jika di total, gaji keseluruhan sebagai Sekretaris Kabinet adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Belum cukup sampai disitu, Mayor Teddy juga akan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerajanya, diantaranya rumah dinas, kendaraan, hingga asuransi kesehatan.

Menariknya, ia juga akan diberi tambahan dana operasional sebesar 5 kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.

Kendati demikian, dana operasional tersebut hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja bukan untuk kebutuhan pribadi.

Adapun dana operasional tersebut hanya bisa dipakai untuk akomodasi tamu undangan, transportasi, BBM, hinggga jamuan untuk tamu yang berkepentingan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI