Suara.com - Semenjak menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto, sosok Mayor Teddy selalu mencuri perhatian masyarakat Indonesia. Kariernya semakin sukses usai ditunjuk Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih.
Tak hanya ditunjuk sebagai Seskab, pria kelahiran 14 April 1989 ini juga naik jabatan menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD. Moncernya karier Letkol Teddy Indra Wijaya dalam waktu cukup singkat ini membuat warganet penasaran dengan gaji yang diterima.
Apalagi, sosoknya kini menjabat dua pangkat sekaligus, yakni Letkol TNI AD dan Sekretaris Kabinet. Lantas, berapa gabungan gaji Teddy sebagai Letkol TNI dan Sekretaris Kabinet?
Gaji Mayor Teddy sebagai Letkol TNI AD

Perlu digarisbawahi, gaji seorang anggota TNI telah diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy yang saat ini sudah diangkat sebagai Letkol akan menerima gaji sebesar Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400.
Gaji tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak yang nominalnya juga sama, yakni 10 persen dari gaji pokok TNI.
Tunjangan lainnya juga masih didapatkan, seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, serta tunjangan operasi keamanan.
Gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet

Sama halnya dengan gaji anggota TNI, gaji Sekretaris Kabinet juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.