Kekayaan Agus Subiyanto di LHKPN, Panglima TNI Akhirnya Minta Prajurit Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:34 WIB
Kekayaan Agus Subiyanto di LHKPN, Panglima TNI Akhirnya Minta Prajurit Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (ANTARA/Rio Feisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan pernyataan cukup menohok. Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain seharusnya pensiun dini atau mengundurkan diri.

Bukan tanpa landasan, Agus Subiyanto menyebut jika itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya sesuai dengan Pasal 47. Makasih," jelas Jenderal TNI Agus.

Ramainya pernyataan sang Jenderal, membuat warganet penasaran dengan kekayaan Agus Subiyanto di LHKPN. Lantas, berapa kira-kira harta kekayaannya?

Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto

Agus Subiyanto kini resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD).

Menjadi bagian dari penyelenggara negara, maka wajib untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pennyelenggara Negara (LHKPN).

Dan itu sudah dilakukan oleh Agus Subiyanto pada 27 Maret 2024 silam. Adapun harta yang dimiliki adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan

Baca Juga: LHKPN Mayor Teddy: Punya Banyak Aset Hibah, Kini Naik Pangkat Jadi Letkol TNI

Agus Subiyanto memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp16.300.590.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah seluas 898 m² di Kabupaten/Kota Pangandaran, hasil sendiri: Rp2.024.990.000
  • Tanah seluas 240 m² di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri: Rp600.000.000
  • Tanah seluas 162 m² di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri: Rp1.650.000.000
  • Tanah seluas 2.000 m² di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp3.300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah seluas 20.050 m² di Kabupaten/Kota Poso, hasil sendiri: Rp50.000.000
  • Tanah seluas 710 m² di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri: Rp2.499.200.000
  • Tanah seluas 510 m² di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri: Rp1.795.200.000
  • Tanah seluas 149 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah seluas 1.184 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp2.131.200.000

2. Alat Transportasi

Sementara, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp70.000.000 berupa mobil Nissan Minibus tahun 2011 yang merupakan hasil sendiri.

3. Harta bergerak lainnya

Agus Subiyanto juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai keseluruhan sebesar Rp1.585.750.000.

4. Kas dan setara kas

Terakhir, ia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp1.615.909.865.

Agus Subiyanto juga menunjukkan bahwa dirinya tidak memiiliki hutang. Oleh sebab itu, total kekayaannya yang dilaporkan kepada LHKPN adalah senilai Rp19.572.249.865.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI