1. Kunjungi situs PINTAR BI di alamat https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang
4. Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal dan jam kas keliling yang tersedia
5. Isi data pemesanan yang meliputi: NIK-KTP, Nama, No Telepon, Email (opsional)
6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan
7. Lakukan pemesanan untuk mendapat bukti pemesanan
8. Simpan bukti pemesanan (download ataupun screenshot) sebagai bukti saat melakukan penukaran uang.
Bagi Anda yang lupa menyimpan bukti pemesanan penukaran, bisa mencari kode pemesanan penukaran yang sudah dipesan dengan cara masukkan NIK-KTP dan email/nomor telepon yang terdaftar saat pendaftaran pemesanan.
Baca Juga: Tukar Uang Baru Bisa di Bank Apa Saja dan Cara Daftar Antrean Online
Itu tadi penjelasan terkait konfirmasi KTP Pintar BI maksudnya. Bagi Anda yang ingin menukarkan uang baru, bisa mendaftar pada program yang disediakan oleh BI ini.