Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar, Apa Hukumnya?

Senin, 10 Maret 2025 | 09:55 WIB
Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar, Apa Hukumnya?
Potret Rumah Baru Saaih Halilintar [TikTok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saaih Halilintar belakangan baru saja membeli rumah mewah. Pria berusia 22 tahun itu membeli rumah yang digadang habiskan ratusan miliar.

Keberhasilan Saaih membeli rumah baru sontak menuai perhatian publik. Hal ini termasuk momen sang ayah, Anofial Asmid azan di rumah baru tersebut.

Pada video yang diunggah akun TikTok Saaih @saaihalilintar, ia memperlihatkan sang ayah yang tengah azan.

"Sampai rumah baru ayah langsung begini," tulis Saaih Halilintar.

Momen Azan tersebut menuai berbagai respons dari warganet. Lalu, bagaimana hukunya azan di rumah baru dalam Islam?

Saat memasuki rumah baru pertama kali, azan juga boleh dikumandangkan terlebih jika rumah tersebut rumah yang lama tak dihuni.

Melansir dari laman Fiqih Islam Online, Dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty menyebit azan merupakan salah satu bentuk zikir. Hal ini yang membuat azan boleh dikumandangkan pada rumah baru dengan niat mengingat Allah.

Menurut Sheikh Ahmad Kutty, Nabi Muhammad SAW menyebut azan berguna untuk mengusir setan dan menimbulkan tanggapan positif dari roh yang baik.

Kendati azan diperbolehkan, Sheikh Ahmad Kutty lebih baik lagi jika saat menempati rumah baru seluruh keluarga melakukan salat sunah dua rakaat. Selain itu, dianjurkan pula untuk membaca Surat Al Baqarah di rumah yang baru dihuni.

Baca Juga: Saaih Halilintar Tuai Perdebatan Kumandangkan Azan di Rumah Baru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

"Sebagai penutup, saya tegaskan bahwa mengumandangkan azan sebelum menempati rumah tidak dapat dianggap bid'ah, jika niatnya hanya untuk berdzikir kepada Allah," ungkap Sheikh Ahmad Kutty.

"Akan tetapi, jika ada yang berkeras bahwa setiap orang yang membeli rumah baru harus mengawalinya dengan mengumandangkan adzan, maka tentu saja itu sama saja dengan memperkenalkan bid'ah dalam agama. Kita tidak dapat menetapkan sesuatu dalam agama kecuali telah ditetapkan di dalamnya oleh Allah dan Rasul-Nya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI