Hukum dan Keutamaan Itidal, Gerakan Salat yang Bikin Jokowi Tuai Komentar

Senin, 10 Maret 2025 | 08:01 WIB
Hukum dan Keutamaan Itidal, Gerakan Salat yang Bikin Jokowi Tuai Komentar
Ilustrasi salat (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan salat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo jadi perbincangan di media sosial. Tak sedikit warganet berdebat soal cara i'tidal Jokowi saat tengah melaksanakan salat.

Perdebatan itu bermula dari unggahan akun X @BrigitNamida.

"I'tidal adalah gerakan bangun dari ruku' dengan berdiri tegak. I'tidal dalam shalat hukumnya wajib dilakukan karena merupakan rukun sholat," tulis akun @BrigitNamida.

"Dilihat dari video ini, @jokowi sepertinya enggak melakukan i'tidal. Wallahu a'lam bishowab," imbuhnya.

Gerakan salat Jokowi (X)
Gerakan salat Jokowi (X)

Gerakan salat jadi perdebatan, seperti apa makna I'tidal?

I'tidal adalah gerakan bangkit dari ruku ketika salat yang masuk dalam rukun wajib sholat. Saat melakukan gerakan ini, ada doa i'tidal sesuai sunnah yang perlu dibaca.

Gerakan i'tidal sendiri merupakan gerakan dengan memposisikan punggung lurus sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga atau bahu. Gerakan i'tidal dilakukan secara perlahan dengan beberapa versi doa sunnah sahih.

Doa i'tidal memiliki keistimewaan, pasalnya malaikat berlomba-lomba mencatat umat Muslim yang membaca doa ini saat salat,

Dalam hadis Bukhari, Rasulullah juga menyerukan agar umat senantiasa membaca doa i'tidal dalam sholat yang dikerjakan.

"Jika imam mengucapkan sami'allahu liman hamidah,' maka hendaklah kalian mengucapkan 'robbana wa lakal hamdu.' Karena siapa saja yang ucapannya tadi berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan dihapus." (HR Bukhari).

Baca Juga: Bingung Baca Surat Pendek Saat Tarawih? Ini Urutan Lengkap 20 Rakaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI