Suara.com - Sebanyak empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel pemerintah. Alasannya karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) kemarin.
Momen tersebut dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dedi Mulyadi bersama Hanif Faisol memasang plang peringatan dan garis kuning. Hal ini sebagai tanda larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Keempat lokasi wisata itu disegel karena menyalahi aturan lingkungan, sehingga dikhawatirkan bakal menuai kerusakan. Lantas, tempat wisata mana saja yang resmi mengalami penyegelan oleh Dedi Mulyadi?
1. Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
Perkebunan teh ini dibangun untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas mencintai lingkungan. Didirikan di kawasan resapan air Telaga Saat, tempat ini dianggap bisa mengancam ekosistem dan ketersediaan air.
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
Pihak pengelola PTPN I Regional 2 Gunung Mas terkejut usai mengetahui tempat ini disegel. Alasan penyegelannya karena dianggap menjadi penyebab banjir parah di kawasan Bekasi dan Bogor baru-baru ini.
Padahal, pada Januari 2025, pihak tempat wisata itu melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Gunung Mas. Ada 2.500 pohon ditanam dengan salah satu tujuannya meningkatkan daya serap air hujan.
Baca Juga: LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
3. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)