5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Suhardiman Suara.Com
Minggu, 09 Maret 2025 | 14:46 WIB
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum malam Idulfitri. Meskipun tidak wajib, ini diperbolehkan untuk mempermudah penyaluran kepada yang berhak.

4. Waktu Makruh

Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri tanpa uzur syar’i (alasan yang dibenarkan syariat), maka dianggap makruh. Pada waktu ini, zakatnya tetap sah, tetapi kehilangan keutamaan waktu wajib.

5. Waktu Haram

Jika zakat fitrah ditunda hingga setelah hari Idulfitri tanpa uzur syar’i dan melewati batas waktu yang wajar, maka hukumnya menjadi haram. Dalam kasus ini, zakat yang dibayarkan dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Penting untuk memastikan zakat fitrah disalurkan tepat waktu kepada yang berhak, seperti fakir miskin, agar tujuan pensucian diri dan berbagi kebahagiaan di hari raya dapat tercapai.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Saat ini zakat fitrah bisa dibayar secara online. Pembayaran zakat fitrah secara online dapat dilakukan melalui laman resmi lembaga Baznas.

Berikut tata cara membayar zakat fitrah secara online:

- Buka laman Baznas.go.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI