THR Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Pencairan Lebih Cepat, Siap-Siap Cek Rekening!

Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:35 WIB
THR Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Pencairan Lebih Cepat, Siap-Siap Cek Rekening!
thr pensiunan pns 2025 kapan cair (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya pegawai aktif, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ikut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran tahun 2025 ini. Lantas, kapan THR pensiunan cair di tahun 2025?

Airlangga Hartarto selaku Menko perekonomian menyebutkan bahwa pencarian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS akan dilakukan lebih cepat, yaitu tiga minggu sebelum lebaran.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” papar Airlangga pada Jumat (7/3/25).

Jadwal pencairan THR PNS 2025

Meski belum ada informasi tentang tanggal pencairan THR bagi pensiunan, sesuai PP Nomor 14 tahun 2024, selambat-lambatnya THR akan diberikan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika merujuk bahwa Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, maka THR akan cair paling lambat pada hari Jumat, tanggal 21 Maret 2025.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah besaran THR Pensiunan PNS yang naik sekitar 12 persen dari tahun sebelumnya.

Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
  • Golongan IB: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
  • Golongan IC: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
  • Golongan ID: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

Baca Juga: Sah! THR PNS 2025 Cair 100 Persen, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Bapak Presiden!

  • Golongan IIA: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
  • Golongan IIB: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
  • Golongan IIC: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
  • Golongan IID: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI