2. Tsania Marwa
![Tsania Marwa usai hadir sebagai saksi fakta di sidang uji materi pasal 330 KUHP di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/7/2024)[Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/09/24014-tsania-marwa.jpg)
Perjuangan Tsania Marwa untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya menyita perhatian banyak pihak. Bahkan mantan istri Atalarik Syah itu sampai mengambil peran dalam perkara uji KUHP 1946 tentang hak asuh anak.
Saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Tsania menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan hak asuh anak dan status ini berkekuatan hukum tetap. Namun kedua anaknya, SMF dan AS, justru dipisahkan paksa oleh pihak sang ayah.
"Hingga akhirnya pada tanggal 29 April 2021, saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan hukum tetap," tutur Tsania.
"Namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut gagal dikarenakan pihak termohon eksekusi tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," lanjutnya.
Kini Tsania memilih untuk mengikhlaskan masalah hak asuh anaknya setelah 7 tahun lamanya berjuang.