Karier Makin Moncer, Segini Perkiraan Gaji Mayor Teddy usai Diangkat Jadi Letkol

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:00 WIB
Karier Makin Moncer, Segini Perkiraan Gaji Mayor Teddy usai Diangkat Jadi Letkol
Mayor Teddy. (Instagram/@tedsky_89)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teddy Indra Wijaya atau yang lebih dikenal dengan nama Mayor Teddy telah menjemput pangkat barunya sebagai seorang Letnan Kolonel atau Letkol TNI AD.

Adapun Teddy naik pangkat sebagai Letkol TNI AD sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Sontak, publik menduga-duga bahwa gaji Mayor Teddy akan makin melimpah lantaran ia berhasil naik satu pangkat lebih tinggi ketimbang sebelumnya.

Kabar terkait kenaikan pangkat yang kini dinikmati Teddy juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (8/3/2025).

Wahyu juga sekaligus menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan pangkat Teddy menjadi Letkol sudah sejalan dengan aturan yang berlaku.

Lantas, berapa gaji Mayor Teddy yang kini naik pangkat menjadi Letkol Teddy?

Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)
Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)

Gaji makin melimpah usai naik pangkat

Sebagai seorang anggota TNI, gaji Teddy diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, akan ada penyesuaian gaji yang menanti Teddy sebagai seorang Perwira Menengah alias Pamen TNI.

Baca Juga: Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri

Aturan tersebut terdapat rincian bahwa gaji Golongan IV: Perwira Menengah TNI dengan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol mencapai nominal Rp3.341.200-Rp5.491.200.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI