Baim Wong Terharu Kiano Pimpin Salat, Apakah Anak Belum Baligh Boleh Jadi Imam?

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:23 WIB
Baim Wong Terharu Kiano Pimpin Salat, Apakah Anak Belum Baligh Boleh Jadi Imam?
Potret Kiano imami Paula Verhoeven sholat (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video yang dibagikan Baim Wong di media sosial sukses curi perhatian warganet. Pasalnya, Baim Wong membagikan video ketika anak sulungnya, Kiano Tiger Wong, yang tengah menjadi imam salat.

Anak laki-laki berusia 5 tahun itu tampak khusyuk ketika menjadi imam. Sebagai ayah, Baim Wong pun mengaku terharu melihat sang anak sudah bisa memimpin salat.

"Terharu liatnya, tapi ada lucunya juga. Gak pernah ngajarin Kiano jadi imam. Cuma dia kadang suka ikut kalau saya salat," tulis Baim Wong mengiringi unggahannya, dilansir pada Jumat (7/3/2025).

Usai video ini dibagikan ulang oleh akun Instagram @/pembasmi.kehaluan.reall, banyak netizen yang memberikan tanggapan.

Beberapa menyoroti kondisi kamar Baim Wong, sebagian yang lain bertanya-tanya tentang apakah anak yang belum baligh boleh menjadi imam salat.

"Bapaknya ada, eh anaknya yang masih balita disuruh jadi imam," ujar salah satu netizen. "Mon maap, syarat imam bukannya harus baligh?" tanya netizen lainnya. "Apa pun itu konten tetap jalan ya, belum baligh apa gunanya elu Baim?" komentar netizen lainnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum salat diimami oleh anak yang belum baligh? Temukan jawabannya berikut ini.

Hukum Salat Diimami Anak yang Belum Baligh

Berdasarkan penjelasan Syaikh Utsman Al-Khamis seperti dikutip dari kanal YouTube Sahabat Hijaz dengan judul video "Hukum Sholat Diimami Anak Kecil yang Belum Baligh Syaikh Utsman Al-Khamis", hukum salat dengan imam anak yang belum baligh tergantung pada salat yang sedang dijalankan. 

Baca Juga: Tangis Anak Baim Wong Saat Paula Verhoeven Datang ke Rumah: Nanti Mama Dimarahi Papa

"Tergantung. Jika anak tersebut mumayyiz (mampu membedakan baik dan buruk), maka sah-sah saja. Salatnya, shahih," ujar Syaikh Utsman Al-Khamis, dilansir pada Jumat (7/3/2025). 

Tapi Syaikh Utsman Al-Khamis kemudian menjelaskan bahwa anak yang belum baligh sebaiknya jangan dijadikan imam, apalagi untuk salat wajib. 

"Tetapi afdhal-nya jangan dijadikan imam. Khususnya di salat wajib. Adapun jika di salat sunnah, maka ada kelapangan dalam hal ini. Jika di salat wajib anak kecil jangan dijadikan imam salat," terang beliau lebih lanjut.

Sedangkan untuk salat sunnah, asalkan anak tersebut sudah mumayyiz alias bisa membedakan baik dan buruk, maka sah-sah saja.

"Amr bin Salamah jadi imam kaumnya pada umur 7 tahun, tapi dia sudah hafal al-quran. Jadi maksudnya, anak yang sudah mumayyiz boleh jadi imam, khususnya di salat-salat sunnah," ujar beliau kemudian. 

Sebagai penutup, Syaikh Utsman Al-Khamis kembali menegaskan bahwa anak yang belum baligh dan belum mumayyiz tidak boleh menjadi imam untuk sholat.

"Apalabila belum masuk umur mumayyiz, umur 4 (atau) 5 tahun, ini jangan dijadikan imam dan tidak boleh salat di belakangnya karena ia belum memiliki niat salat," tegas Syaikh Utsman Al-Khamis.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI