Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Bola Dikritik, Apa Arti dan Syaratnya?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:18 WIB
Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Bola Dikritik, Apa Arti dan Syaratnya?
Ahmad Dhani dikritik keras oleh publik soal pendapatnya mengenai naturalisasi pemain bola. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani mendapat banyak kritik pasca memberikan usulan unik saat hadir dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/03/2025) bersama Ketua PSSI Erick Thohir dan Wamenpora Taufik Hidayat.

Dalam usulannya, Dhani pun memberikan beberapa poin saran yang mengundang gelak tawa dari Erick Thohir dan anggota DPR lain yang hadir.

"Kalau menurut saya, nturalisasi tidak harus jadi pemain, bisa juga misalnya pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat. Lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus. Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan Pak Erick untuk 2026 programnya," ungkap Dhani dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, Dhani juga mengusulkan untuk mencarikan jodoh bagi pemain bola yang ingin dinaturalisasi.

"Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia pak. Kita cari yang dari laki-laki aja. Nah kalau laki-laki itu kan kita bisa cari, apalagi kalau Muslim kan bisa empat istrinya pak," lanjut Dhani.

Ungkapan usulnya tersebut menuai gelak tawa para peserta rapat. Usulan Dhani pun mendapat banyak sorotan publik. Tak sedikit dari mereka menyebut usulan tersebut terlalu konyol dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Isu naturalisasi di dunia sepakbola Indonesia sendiri sudah menjadi polemik sejak bertahun-tahun lalu. Banyak pro dan kontra yang dituai dari kebijakan naturalisasi di Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya arti naturalisasi dan apa saja syarat untuk seseorang bisa dinaturalisasi? Simak inilah selengkapnya.

Arti Naturalisasi

Baca Juga: 3 Pemain Naturalisasi yang Menikah dengan Perempuan Indonesia

Naturalisasi adalah proses pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing yang bukan warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan prosedur yang ditentukan oleh undang-undang. Proses ini memungkinkan seseorang untuk menjadi WNI meskipun ia lahir di luar wilayah Indonesia atau tidak memiliki hubungan darah dengan warga negara Indonesia.

Naturalisasi tidak hanya ditujukan kepada para atlet sepakbola, namun juga atlet dari cabor lain ataupun kepada seseorang yang ingin berkarya dan membawa nama Indonesia.

Syarat Naturalisasi

Syarat-syarat naturalisasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Beberapa syarat utama untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi antara lain:

  • Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  • Telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun yang terpisah.
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
  • Memiliki pekerjaan atau memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Indonesia.
  • Tidak memiliki kewarganegaraan lain, karena Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (tidak mengakui kewarganegaraan ganda).
  • Bertindak sesuai dengan hukum Indonesia, tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan negara.
  • Mengajukan permohonan secara resmi kepada Presiden Indonesia.

Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Presiden untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses ini melalui evaluasi yang cermat dan persetujuan Presiden sebelum status kewarganegaraan diberikan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI