Kenapa Nunung Srimulat Tak Puasa Ramadan 2025? Ini Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:59 WIB
Kenapa Nunung Srimulat Tak Puasa Ramadan 2025? Ini Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa!
Komedian Nunung Srimulat tidak puasa di Ramadan 2025. [Dok. Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Nunung yang akrab disapa Nunung Srimulat tidak berpuasa pada Ramadan 2025 ini. Hal itu disebabkan kondisi kesehatan Nunung yang mengharuskannya mengonsumsi obat-obatan secara rutin tanpa jeda.

Pada Ramadan 1446 H ini, Nunung memilih untuk tidak berpuasa karena jumlah obat yang dikonsumsinya semakin banyak. Namun, ia mengaku tetap menjalankan peran sebagai istri dengan menyiapkan makanan untuk sahur dan berbuka bagi keluarganya.

"Saya belum bisa puasa di Ramadan kali ini karena harus konsumsi obat yang tidak boleh putus. Alhamdulillah, suami dan keluarga tetap puasa, jadi saya tetap melayani seperti memasak untuk sahur dan berbuka," ujar Nunung, dikutip dari pemberitaan media online, Jumat (7/3/2025).

Tahun lalu, Nunung masih berpuasa meski baru saja menjalani operasi. Tahun ini, ia harus lebih memperhatikan kondisi kesehatannya, terutama karena obat-obatan yang dikonsumsi semakin banyak.

"Tahun ini saya tidak puasa karena obat yang diminum makin banyak, dan itu tidak boleh berhenti. Saya juga harus cek darah setiap hari untuk melihat kadar gula. Dokter menyarankan agar saya tidak puasa dulu karena pengobatan harus diselesaikan," terangnya.

Setelah berjuang sembuh dari kanker payudara, Nunung masih harus menghadapi berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, termasuk pemantauan kadar gula darah dan penyakit GERD yang dialaminya.

Selain itu, setiap bulan Nunung harus menjalani sesi konsultasi dengan psikiater. Ia mengakui bahwa kesehatannya menjadi alasan utama untuk tetap bekerja di usianya yang ke-61 tahun.

Nunung Srimulat tak puasa Ramadan 2025. [Dok. Istimewa]
Nunung Srimulat tak puasa Ramadan 2025. [Dok. Istimewa]

Meski sedang menjalani pengobatan, Nunung bersyukur masih mendapatkan banyak tawaran pekerjaan di Ramadan ini. Namun, ia tetap selektif dalam memilih pekerjaan agar tidak terlalu menguras tenaga.

"Kalau acaranya tidak terlalu berat, saya ambil. Yang penting saya masih bisa tidur cukup, sekitar 3 sampai 4 jam," tutup Nunung.

Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan

Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Quran, Hadits, dan ijma ulama.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: "Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits sahih bahwa puasa termasuk dalam rukun Islam.

Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan dengan ketentuan tertentu, termasuk seperti halnya Nunung Srimulat yang menderita sakit.

Berikut golongan yang boleh tidak berpuasa Ramadan, dikutip dari berbagai sumber.

- Anak-anak yang Belum Baligh

Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak memiliki kewajiban berpuasa. Tanda baligh meliputi keluarnya mani bagi laki-laki, haid bagi perempuan, atau mencapai usia 16 tahun jika belum mengalami tanda-tanda tersebut.

- Orang yang Hilang Akal

Seseorang yang mengalami gangguan mental berat atau kehilangan akal tidak diwajibkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, ibadahnya tidak sah karena salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat.

- Orang Sakit

Orang yang sedang sakit berat diperbolehkan tidak berpuasa jika puasanya dapat memperburuk kondisi kesehatan. Hal ini biasanya berdasarkan rekomendasi dokter, dan sebagai gantinya, mereka dapat membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu.

- Lansia yang Lemah

Orang lanjut usia yang mengalami kondisi fisik lemah sehingga berpuasa bisa membahayakan kesehatannya diperbolehkan tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka bisa membayar fidyah sesuai ketentuan Islam.

- Orang yang Bepergian (Musafir)

Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh dengan jarak lebih dari 84 km dan telah keluar dari wilayah tempat tinggalnya sebelum waktu subuh diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, puasa tersebut harus diganti di lain waktu.

- Perempuan Hamil

Perempuan yang sedang hamil diperbolehkan tidak berpuasa jika ada kekhawatiran terhadap kesehatan dirinya atau janinnya. Sebagai gantinya, mereka bisa membayar fidyah atau mengqadha di kemudian hari.

- Ibu Menyusui

Sama seperti perempuan hamil, ibu yang sedang menyusui juga boleh meninggalkan puasa Ramadan jika khawatir akan kondisi dirinya atau bayinya. Penggantiannya bisa dilakukan dengan membayar fidyah atau mengqadha puasa setelah Ramadan.

- Perempuan Haid

Perempuan yang sedang mengalami haid tidak boleh berpuasa dan wajib menggantinya di kemudian hari. Meskipun tidak berpuasa, mereka tetap dapat melakukan ibadah lain seperti berdzikir dan bersedekah.

- Ibu Nifas

Setelah melahirkan, perempuan mengalami masa nifas yang berlangsung selama beberapa pekan. Dalam kondisi ini, perempuan diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya setelah masa nifas selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI