Asri Welas Muslim tapi Ikut Melukat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:21 WIB
Asri Welas Muslim tapi Ikut Melukat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktris Asri Pramawati atau Asri Welas saat ditemui usai jumpa pers film Cinta Pertama, Kedua dan Ketiga di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah huru-hara kasus percerainnya dengan Galiech Ridha, unggahan terbaru Asri Welas di Instagram menuai sorotan. Ia diketahui menjalani Melukat yang merupakan tradisi umat Hindu di Bali.

Dalam video unggahan tersebut, Asri Welas tampak mengenakan kebaya brokat berwarna putih. Ia terlihat khusyu saat diperciki air suci dalam proses Melukat. Kala mengikuti tradisi ini, ia juga ditemani Happy Salma dan Shanty.

"PAGERWESI pura GUNUNG LEBAH, UBUD" "Melukat" With my lovely @happysalma and @shantyofficial. Terima kasih @happysalma bercerita tradisi budaya Bali yang mempesona senang dan bahagia Asri dapat melihat langsung indahnya tradisi budaya Bali," tulis Asri, dikutip Jumat (7/3/2025).

Unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait dugaan pindah agama. Hal ini dikarenakan Asri Welas yang diketahui merupakan seorang muslim. Lantas, bagaimana hukum Melukat dalam Islam?

Hukum Muslim Ikut Melukat

Melansir situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Melukat dan semacamnnya haram bagi seorang muslim. Pasalnya, tradisi ini mengkultuskan suatu tempat dan ritual yang dianggap jahiliyah.

Melukat sendiri merupakan upacara adat pembersihan pikiran dan jiwa yang ada dalam diri seseorang. Proses yang dilakukan secara spiritual ini populer di kalangan para wisatawan setiap mereka bepergian ke Bali.

Bernazar atau niat melakukan perbuatan baik diperbolehkan jika bukan merupakan tempat untuk ritual jahiliyah. Apabila hal ini dilakukan, maka sama saja dengan menyembah patung  berhala dan ini dilarang oleh ajaran Islam.

Sebagai contoh, ada sahabat Nabi bernazar menyembelih seekor unta di suatu tempat bernama Buwanat. Nabi bertanya apakah tempat itu dikultuskan ada berhala disembah. Sahabatnya ini kemudian menjawab tidak.

Baca Juga: Pergoki Ayahnya Selingkuh, Anak Dukung Asri Welas Bercerai

Atas dari itu, Nabi memperbolehkan nazar pemotongan unta tersebut. Intinya, kembali dipertegas, apabila terdapat kultus jahilyah di suatu tempat maka sebuah niat yang akan dilakukan di lokasi itu menjadi dilarang.

Tak hanya itu, jika ritual tersebut mengacu pada ibadah agama tertentu, maka sudah pasti hukumnya haram. Pasalnya, tasyabbuh atau mengikuti ritual agama lain, maka seseorang ini termasuk bagian darinya.

Adapun prosesi Melukat dipercaya mampu menyembuhkan seseorang dari trauma. Atas dasar ini, warganet menduga Asri Welas ingin menghapus kenangan pahit bersama sang mantan suami, namun dengan ritual yang merupakan tradisi agama Hindu.

Di sisi lain, salah satu tempat Melukat yang terkenal di Bali adalah Pura Tirta Empul. Lokasi tempat ibadah ini berada di Desa Manukaya, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI