Waspada! 7 Hadits Palsu Tentang Puasa yang Sering Kita Dengar, Jangan Sampai Tertipu

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:37 WIB
Waspada! 7 Hadits Palsu Tentang Puasa yang Sering Kita Dengar, Jangan Sampai Tertipu
Hadits Palsu tentang Puasa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebenaran: Hadits ini dinyatakan lemah oleh para ulama hadits seperti Al-Baihaqi. Keutamaan Ramadan memang sangat besar, tetapi pernyataan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam hadits shahih.

4. "Barang siapa yang berbuka satu hari di bulan Ramadan tanpa uzur, puasanya tidak akan bisa ditebus meskipun ia berpuasa sepanjang tahun."

Kebenaran: Hadits ini dha'if. Dalam ajaran Islam, seseorang yang dengan sengaja berbuka di bulan Ramadan tanpa uzur wajib mengganti puasanya dan bertaubat. Namun, tidak ada dalil shahih yang menyebutkan bahwa puasanya tidak akan bisa ditebus meskipun berpuasa sepanjang tahun.

5. "Puasa di hari pertama Ramadan menghapus dosa setahun, puasa hari kedua menghapus dosa dua tahun, dan seterusnya."

Kebenaran: Hadits ini tidak memiliki sanad yang kuat dan dianggap palsu. Dalam Islam, pahala puasa Ramadan memang besar, tetapi penghapusan dosa memiliki ketentuan khusus yang dijelaskan dalam hadits-hadits shahih.

6. "Berpuasa di bulan Rajab seperti berpuasa seribu tahun."

Kebenaran: Hadits ini adalah hadits palsu. Tidak ada dalil shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus, kecuali bahwa puasa sunah di bulan-bulan haram memang dianjurkan secara umum.

7. "Siapa yang berbuka di bulan Ramadan karena lupa, puasanya batal."

Kebenaran: Hadits ini bertentangan dengan hadits shahih. Dalam Islam, jika seseorang makan atau minum karena lupa saat berpuasa, maka puasanya tetap sah dan ia harus melanjutkan puasanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Baca Juga: Konsumsi Gula Berlebih Saat Puasa Ramadan Bikin Anak Rentan Depresi dan Gangguan Mental? Ini Penjelasan Dokter

Penyebaran hadits palsu dapat menyesatkan umat Islam dalam memahami ajaran agama. Hal ini akan membentuk pemahaman yang keliru tentang ibadah dan fadhilah yang tidak memiliki dasar kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI