"Yang diizinkan berapa hektar?" tanya Dedi.
"Yang diizinkan awalnya memang 15 hektar, kemudian PTPN meminta kami untuk menambah menjadi 23 hektar," jelas perwakilan PT Jaswita Lestari Jaya.
"PTPN-nya yang meminta ya? Jadi PTPN merekomendasikan, memberikan izin, untuk dibangun 21 hektar? Ya KSO-nya 21 hektar?" jawab Dedi memastikan.
Dijelaskan lebih jauh, sebanyak 3 hektar kawasan tersebut awalnya adalah kebun teh, sedangkan sisanya adalah hutan. Namun malah dibeton demi menjadi tempat wisata.