Hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan bahwa umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan seperti berhaji bersamaku." (HR. Bukhari no. 1863).
Meski demikian, berdasarkan penjelasan Imam Nawawi rahimahullah, umrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang setara dengan haji, tetapi tetap tidak bisa menggantikan kewajiban haji yang sesungguhnya. Dengan demikian, umrah di bulan Ramadan tetaplah ibadah yang sangat besar pahalanya, tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji jika belum dilaksanakan.
Kontributor : Rizky Melinda