Apa Hukum Tato dalam Islam? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Bahaya Menato Tubuh!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 14:51 WIB
Apa Hukum Tato dalam Islam? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Bahaya Menato Tubuh!
Hukum Tato dalam Islam adalah haram. Seseorang sedang menghapus tato di tubuhnya. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Studi ini menemukan bahwa individu yang memiliki tato mengalami peningkatan risiko terkena kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening dibandingkan saudara kembar mereka yang tidak memiliki tato.

Menariknya, risiko yang ditimbulkan tidak sama pada semua desain tato. Orang yang memiliki tato berukuran lebih besar dari telapak tangan cenderung memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.

Selain itu, semakin lama tato berada di tubuh, semakin besar pula potensi risikonya. Seiring waktu, partikel tinta dapat terakumulasi di kelenjar getah bening, yang kemudian dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kanker.

Salah seorang penulis studi, Henrik Frederiksen, menjelaskan bahwa partikel tinta yang mengendap di kelenjar getah bening dapat dikenali sebagai zat asing oleh tubuh.

Hal ini membuat sistem imun terus-menerus merespons, yang berpotensi melemahkan fungsi kelenjar getah bening serta menimbulkan masalah kesehatan lainnya.

Meski penelitian ini menunjukkan adanya hubungan antara tato dan peningkatan risiko kanker kulit serta kanker kelenjar getah bening, para peneliti menekankan bahwa studi lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami mekanisme yang mendasari temuan ini dan memastikan hubungan sebab-akibatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI