Hukum Bahas Politik dalam Masjid, Anies Baswedan Disindir Raja Juli Antoni

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:37 WIB
Hukum Bahas Politik dalam Masjid, Anies Baswedan Disindir Raja Juli Antoni
Anies Baswedan saat memberikan tausiah di Masjid Kampus UGM. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melemparkan kritik pada Anies Baswedan terkait dakwahnya di Masji Kampus UGM. Raja Juli Antoni menyebut Anies menjadikan masjid sebagai tempat menyidir politik.

Diketahui Anies sendiri memberikan ceramah di Masjid Kampus UGM pada Ramadan Public Lecture, Senin (3/3/2025). Anies mengisi ceramah dengan tema Infrastruktur Pendidikan dan Kualitas Manusia.

Anies dalam ceramahnya pun berbicara tentang politik dan demokrasi. Eks Gubernur Jakarta itu juga menjawab berbagai pertanyaan dari jemaah.

Soal ceramah Anies, Raja Juli Antoni berkomentar di media sosial X miliknya.

"Masjid tempat ibadah (x) Masjid tempat sindir politik (y) Ceramah penuh sindiran dari Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM," tulis Raja Juli Antoni.

Kolase Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan. (Suara.com)
Kolase Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan. (Suara.com)

Soal Cuitan Raja Juli pada Anies, lalu seperti apa hukum bahas politik di masjid?

Berbicara tentang politik dalam masjid sempat dibahas oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. Ia menyebut boleh saya membahas politik di dalam masjid.

"Kita tetap bicara politik keadaban. Jadi kekuasaan yang kita rangkum untuk umat. Jadi siapa pun punya beban untuk berpolitik, tapi politik ada keterlibatan dalam memperbaiki negara dan memperbaiki umat, itu politik," ujar Cholil Nafi seperti dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (6/3/2025).

"Karena kita memang membutuhkan politik. Amar maruf nahi mungkar, itu politik. Itu tugas kita," imbuhnya.

Baca Juga: Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim

Hal yang tak boleh dilakukan di masjid adalah mengajak jemaah untuk memilih kandidat politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI