Bolehkah Perempuan Haid Membaca Al-Quran dan Masuk Masjid? Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 03:35 WIB
Bolehkah Perempuan Haid Membaca Al-Quran dan Masuk Masjid? Ini Penjelasannya
Ilustrasi masjid (freepik/nikitabuida)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Islam. Selain menjalankan puasa wajib, di bulan suci ini kaum Muslimin berlomba-lomba untuk memperbanyak ibadah lainnya, seperti membaca Al-Quran, memperbanyak salat sunat hingga bersedekah dan mendengarkan ceramah agama.

Bagi Muslim laki-laki, tentu saja boleh beribadah sepanjang hari. Lantas, bagaimana dengan perempuan yang tidak dibolehkan berpuasa dan shalat saat menstruasi. Bolehkah perempuan haid membaca Al-Quran dan masuk masjid?

Mengutip dari ulasan di situs resmi Muhammadiyah, keraguan tentang boleh atau tidaknya perempuan haid membaca Al-Quran dan masuk masjid ini berawal dari pemahaman terhadap ayat dalam surat Al-Waqi‘ah (56:79) yang berbunyi

"Laa yamassuhu illal-muthahharuun," tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci."

Lantas, apakah ayat ini benar-benar melarang perempuan haid untuk membaca Al-Quran atau memasuki masjid?

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, larangan membaca Al-Quran bagi perempuan haid lebih kepada adab dan penghormatan terhadap kesucian Al-Quran. Hal itu bukan aturan syariat yang bersifat mutlak.

Sampai saat ini, tidak ditemukan hadis sahih yang secara tegas melarang orang berhadas besar, termasuk perempuan haid, untuk membaca Al-Quran.

Sebaliknya, hadis sahih dari Aisyah radhiyallahu ‘anha menyatakan, “Adalah Nabi SAW menyebut nama Allah dalam segala keadaan” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).

Jika berzikir kepada Allah SWT diperbolehkan dalam segala kondisi, maka membaca Al-Quran, yang juga merupakan bentuk zikir, tentu juga tidak dilarang.

Majelis Tarjih pun menegaskan bahwa perempuan haid membaca Al-Quran tetap diperbolehkan, selama tidak menyentuh mushaf secara langsung. Hal itu dilakukan untuk menjaga kesucian, mereka dapat membaca Al-Quran melalui aplikasi digital atau tanpa menyentuh teks secara fisik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI