Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan pada Selasa (4/3/2025). Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga TPPU ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu. Lantas, bagaimana sebetulnya awal mula perseteruan dirinya dengan Nikita sampai berujung dibui?
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan tersebut bermula ketika Nikita Mirzani menjelekkan nama baik Reza Gladys. Ia bahkan memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare yang diproduksi sang dokter melalui siaran langsung TikTok pribadinya.
Baca Juga: Sukses Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Nasib Reza Gladys Diterawang Hard Gumay
Kemudian, pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Mail, asisten Nikita. Melalui aplikasi pesan Whatsapp, ia menyampaikan maksudnya yang ingin bersilaturahmi dengan ibunda Laura Meizani tersebut.
Namun, ia justru menerima ancaman bahwa pihak Nikita akan mengungkap ke publik jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyebut pihak Nikita meminta sejumlah uang.
Reza diancam memberikan uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar. Ia pun merasa ketakutan hingga pada 14 November 2024, dirinya melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening usai diarahkan oleh terlapor.
Satu hari setelahnya, Reza kembali diarahkan untuk memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas dasar laporan itu, Nikita dan Mail pun dipanggil Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Sebelum ditahan, Nikita juga sempat dipanggil kembali pada Senin (3/3/2025) dan statusnya saat itu sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan ini merupakan penundaan dari jadwal seharusnya yang jatuh pada 20 Februari 2025 silam.
Ade mengatakan bahwa proses penahanan terhadap Nikita dan Mail dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Adapun salah satu alasannya terdapat bukti yang cukup dan setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Polisi juga sudah menyita 9 dokumen beserta barang bukti digital berupa flashdisk dan ponsel. Selain itu, ada pula bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita dan Mail hingga dirasa cukup untuk menahan mereka.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, saudari NM (Nikita Mirzani) dan saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, dikutip Rabu (5/3/2025).
"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, serta pendalaman hingga gelar perkara, naik ke penyidikan, kemudian penyidikan," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti