Selain itu, ia juga berhak menerima berbagai macam tunjangan untuk kehidupan sehari-hari. Di antaranya adalah tunjangan BPJS Kesehatan, tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan beras, tunjangan istri dan anak.
Terakhir, Tri Adhianto juga mendapatkan tunjangan operasional dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besarannya memang berbeda-beda setiap daerah. Namun, tunjangan ini bisa mencapai Rp100 juta per bulan untuk kepala daerah.