Suara.com - Masjid dan mushola memiliki peran penting bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan dan sosial.
Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah masjid di Indonesia mencapai 299.692 unit, sementara mushola lebih banyak lagi, yakni 376.469 unit.
Namun, di balik fungsinya yang besar, banyak dari tempat ibadah ini masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya, termasuk tagihan listrik.
Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1446 H, sebuah program sosial hadir untuk membantu masjid dan mushola di Indonesia dengan melunasi tagihan listrik mereka secara gratis. Program yang diinisiasi hotelmurah.com itu bertujuan meringankan beban operasional tempat ibadah, terutama yang memiliki keterbatasan dana.
Melalui program ini, dana sebesar Rp500 juta per tahun dialokasikan khusus untuk membayar tagihan listrik pascabayar masjid dan mushola kecil di seluruh Indonesia.
"Setiap bulan, sekitar Rp50 juta disiapkan untuk membantu sekitar 1.000 masjid dan mushola dengan tagihan listrik maksimal Rp50.000 per bulan," kata CEO hotelmurah.com, Ari Sudrajat.
Inisiatif ini berawal dari temuan bahwa banyak masjid dan mushola yang menggunakan layanan pembayaran listrik melalui platform digital penyelenggara program. Menyadari kebutuhan ini, mereka kemudian berinisiatif membantu dengan membayarkan tagihan listrik sebagai bentuk kepedulian sosial.
"Kami ingin berbagi rezeki dan membantu operasional masjid serta mushola, terutama yang memiliki keterbatasan dana. Harapannya, program ini bisa sedikit meringankan beban pengurus masjid dan mushola, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat," ujar lagi.
Pengurus masjid atau mushola yang ingin mendapatkan bantuan ini hanya perlu memasukkan ID Pelanggan PLN ke dalam sistem yang disediakan. Jika memenuhi kriteria, tagihan listrik mereka akan otomatis dibayarkan tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Masjid Kampus UGM Membludak! Jemaah Rela Kehujanan Demi Tausiyah Anies Baswedan
Namun, program ini hanya berlaku untuk tagihan listrik pascabayar, tidak mencakup listrik prabayar (token).