Suara.com - Kedekatan Aaliyah Massaid dengan keluarga Gen Halilintar tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, baru-baru beredar momen kasih sayang antara dirinya bersama sang ayah mertua, yakni Anofial Asmid.
Dalam sebuah postingan yang beredar, Anofial Asmid yang merupakan ayah dari Thariq Halilintar, terlihat sedang mengelus perut Aaliyah Massaid yang saat ini sedang hamil cucunya.
Tidak ada yang salah dengan kedekatan antara ayah mertua dan menantu tersebut. Namun, yang menjadi perhatian warganet adalah bahwa saat mengelus perut Aaliyah, Anofial sedang memiliki wudhu.
Hal itu diakui langsung oleh suami Geni Faruk tersebut. Ia mengatakan jika wudhunya tidak akan batal meski telah mengelus perut sang menantu.
Baca Juga: Adu Kekayaan Saaih dan Thariq Halilintar, Rumah Keduanya Dibandingkan
"Ada menantu nih, bagaimana perutnya? Ini Abi udah wudhu, mau sholat dzuhur, tapi sama dia gak batal," tutur Anofial Asmid.
Sontak saja, pernyataan ayah dari 11 anak tersebut membuat warganet heboh. Pasalnya, hubungan ayah mertua dengan menantu bukanlah mahram sehingga jika bersentuhan, maka wudhunya akan batal.
Hal itu pula menimbulkan pertanyaan di benak warganet mengenai siapa saja yang disebut mahram?
Mahram merupakan orang perempuan atau laki-laki yang masih memiliki hubungan sanak saudara dekat karena keturunan, hubungan perkawinan, atau sesusuan sehingga tidak boleh menikah diantara keduanya.
Berdasarkan definisi di atas, disimpulkan bahwa hubungan mahram dibagi menjadi 3 sebab, diantaranya:
Baca Juga: Penampakan Rumah Adik Thariq Halilintar Bikin Syok, Fuji Disentil: Ini Baru Kaya
1. Mahram sebab keturunan
Adapun orang-orang yang termasuk mahram atau yang tidak boleh dinikahi selamanya sebab keturunan, diantaranya:
· Ibu-ibumu
· Anak-anak perempuanmu
· Saudara-saudara ayahmu yang perempuan alias bibi
· Saudara-saudara dari ibumu yang perempuan
· Anak-anak perempuan dari saudara-saudara-saudaramu yang laki-laki alias keponakan laki-laki
· Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan alias keponakan perempuan
2. Mahram sebab Sesusuan
Sama seperti mahram sebab keturunan, mahram sebab sesusuan juga terbagi menjadi 7 golongan, diantaranya:
· Ibu susuan
· Anak wanita dari susuan
· Saudara wanita sesusuan
· Bibi dari bapak atau ibu sesusuan
· Ibu mertua susuan
· Istri bapak susuan
· Anak wanita istri susuan
3. Mahram sebab perkawinan
Mahram sebab perkawinan dibagi menjadi 6 golongan, diantaranya sebagai berikut:
· Ibu-ibu istrimu alias ibu mertua
· Istri-istri anak kandungmu alias menantu perempuan
· Anak-anak dari istrimu dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri alias anak sambung
· Wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu alias ibu sambung
· Dua perempuan yang bersaudara
· Wanita yang bersuami
Nah, itulah beberapa golongan yang disebut mahram dan haram hukumnya jika dinikahi, yang wajib kamu ketahui.
Kontributor : Damayanti Kahyangan