Suara.com - Rangkaian ibadah puasa Ramadan ternyata mencakup berbagai aspek selain berpuasa sepanjang hari dari imsyakiyah hingga azan Magrib.
Adapun beberapa rangkaian puasa juga meliputi niat yang ternyata wajib diniatkan dalam hati maupun dilisankan semalam sebelum melaksanakan ibadah puasa.
Sayangnya tak jarang dari beberapa dari mereka yang berpuasa namun lupa niat puasa dan telah terlanjur puasa seharian. Lantas, apakah tetap sah puasa seorang yang lupa untuk mengucapkan niat puasa?
Buya Yahya: Niat Puasa Itu Wajib, tapi ...

Tata cara berniat termasuk kapan kita harus berniat puasa telah dijelaskan oleh ulama kondang Buya Yahya. Kiai bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif tersebut menjelaskan bahwa niat puasa hukumnya adalah wajib agar sah dan dapat dilakukan dari maghrib hari sebelumnya hingga adzan subuh.
Baca Juga: Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!
Buya Yahya menjelaskan niat puasa dapat terucap maupun diniatkan dalam hati.
"Niat itu wajib agar sah puasa kita. Waktu niat itu terbentang antara Magrib sampai azan Subuh. Jadi Maghrib hari ini, niat berpuasa untuk besok. Niat itu bukan hanya setelah salat Tarawih. Misalkan kita habis buka, niat itu sudah sah. Buka itu sudah masuk hari berikutnya. Karena Magrib udah masuk hari berikutnya," ujar Buya Yahya dalam video ceramah yang dikutip Selasa (4/3/2025).
Buya Yahya lalu menerangkan bahwa setelah subuh, waktu sudah habis untuk berniat puasa.
"Kalau subuh tiba, tidak ada lagi niat untuk puasa," lanjut Buya Yahya.
Umumnya, umat Islam Indonesia yang bermazhab syafi'i meniatkan puasa saat salat Tarawih di malam sebelumnya.
Baca Juga: Fenomena Ngabuburit di Indonesia: Tradisi atau Sekadar Mengisi Waktu?
Buya Yahya tak menutup mata akan beberapa orang yang sudah terlanjur puasa seharian namun tak sempat berniat.
Rohaniawan asal Blitar, Jawa Timur tersebut untungnya membawa kabar gembira bagi mereka yang lupa meniatkan niat puasa baik dalam hati maupun lisan.
Adapun dalam ceramahnya, Buya Yahya juga menjelaskan tentang pandangan mazhab hanafi yang secara fiqh atau hukum Islam memberi keringanan bagi mereka yang lupa niat puasa.
Buya Yahya meminta kepada masyarakat agar menghargai pandangan mazhab hanafi dan tetap berpuasa dalam keadaan darurat ketika lupa berniat.
"Hendaknya dia niat ikut Mazhab Abu Hanifah. Jangan sampai bilang gak sah gak puasa, kasian dia ketinggalan dalam rombongan orang-orang berpuasa," imbuhnya.
Namun, Buya Yahya memberikan catatan jangan gunakan keringanan tersebut sesuka hati dan seenaknya meninggalkan niat puasa.
"Tapi ingat ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main. Sudah malam harinya, saya niat besok aja ikut Abu Hanifah. Anda main-main," tegas Buya Yahya.
Kontributor : Armand Ilham