Suara.com - Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan selama bulan Ramadan. Dalam menjalankan ibadah ini, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada banyak pertanyaan yang sering muncul terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah mengenai penggunaan lip balm.
Saat berpuasa, tubuh mengalami dehidrasi akibat tidak mendapatkan asupan cairan selama beberapa jam. Hal ini dapat menyebabkan bibir menjadi kering, pecah-pecah, dan terasa perih. Dalam kondisi ini, banyak orang merasa perlu menggunakan lip balm untuk menjaga kelembapan bibir agar tidak semakin kering dan tidak menyebabkan rasa tidak nyaman.
Lantas, muncul pertanyaan penting, apakah menggunakan lip balm saat puasa diperbolehkan dalam Islam? Apakah lip balm termasuk sesuatu yang dapat membatalkan puasa? Mari kita bahas lebih dalam berdasarkan pandangan para ulama.
Pendapat Ulama Mengenai Penggunaan Lip Balm Saat Puasa
Dalam Islam, puasa dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja melalui lubang alami seperti mulut, hidung, atau telinga. Oleh karena itu, ketika membahas penggunaan lip balm, kita perlu memahami bagaimana hukum Islam memandang penggunaannya selama berpuasa.
1. Jika Tidak Sampai Tertelan
Sebagian besar ulama sepakat bahwa menggunakan lip balm saat puasa diperbolehkan asalkan tidak sampai tertelan. Lip balm bekerja dengan cara melembapkan permukaan bibir dan tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi. Selama lip balm hanya digunakan pada bibir dan tidak masuk ke dalam mulut, maka tidak membatalkan puasa.
2. Jika Lip Balm Mengandung Rasa atau Aroma yang Kuat
Beberapa lip balm memiliki kandungan rasa dan aroma yang cukup kuat. Jika penggunaannya membuat seseorang secara tidak sengaja menjilat bibir dan menelan zat dari lip balm tersebut, maka hal ini bisa berisiko membatalkan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya memilih lip balm yang tidak memiliki aroma atau rasa yang mencolok untuk menghindari risiko tertelannya zat tersebut.
3. Pendapat Majelis Ulama
Menurut beberapa fatwa dari lembaga Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan produk kosmetik yang tidak dikonsumsi, termasuk lip balm, diperbolehkan selama tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika lip balm hanya digunakan secara eksternal tanpa masuk ke dalam tubuh, maka tidak ada masalah dalam penggunaannya saat berpuasa.
Tips Aman Menggunakan Lip Balm Saat Puasa

Untuk memastikan bahwa penggunaan lip balm tidak berisiko membatalkan puasa, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Gunakan Lip Balm Sebelum Waktu Subuh
Sebelum memulai puasa, aplikasikan lip balm yang cukup agar bibir tetap lembap sepanjang hari. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko bibir pecah-pecah selama puasa.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Tidak Sahur Karena Kesiangan, Apakah Puasanya Sah?
2. Pilih Lip Balm Tanpa Rasa dan Aroma
Hindari lip balm yang memiliki rasa manis atau aroma yang kuat, karena dapat memicu kebiasaan menjilat bibir yang berpotensi menyebabkan tertelannya zat lip balm.