Kendati program tersebut digencarkan sejak 2023 silam, tak henti-hentinya pihak swasta memutuskan untuk membeli hak penamaan halte Transjakarta, salah satunya D'Masiv.
Welfizon Yuza selaku Direktur Utama PT Transjakarta sempat berbincang-bincang dengan wartawan, Senin (3/3/2025) terkait penjualan hak penamaan halte kepada Rian dan band rintisannya.
Welfizon mengaku bahwa dengan menggandeng pihak seperti D'Masiv, pihaknya sangat terbantu untuk mengampanyekan penggunaan transportasi publik di tengah masyarakat.
Sayangnya, Welfizon enggan memberi bocoran berapa uang yang dihabiskan D'Masiv untuk membeli hak penamaan halte.
Welfizon menerangkan bahwa segala yang terjadi dalam transaksi pemberian nama tersebut hanya PT Transjakarta dan D'Masiv yang tahu, termasuk biaya hak penamaan.
Rian D'Masiv kala disodori pertanyaan oleh wartawan pada kesempatan yang sama juga tak ingin menjawab secara blak-blakan. Ia hanya mengungkap bahwa harga yang diberikan adalah harga yang spesial.
Tapi sebagai gambaran, Lies Permana dalam wawancara lawas yang telah disinggung sebelumnya pernah memberi bocoran keuntungan yang didapatkan PT Transjakarta dari penjualan hak nama.
Lies menyebutkan pihaknya bisa memperoleh Rp600 juta hingga Rp1 miliar dari program penjualan hak nama halte Transjakarta.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Berapa Harga Naming Rights Halte TransJakarta? Nama Band D'Masiv Terpampang di Halte Petukangan