Suara.com - Nama halte Transjakarta di Petukangan Utara, Jakarta Selatan kini disulap menjadi "Halte Petukangan DMasiv".
Benar, nama halte yang berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan tersebut kini resmi tersemat nama band D'Masiv yang beranggotakan Rian Ekky Pradipta dan rekan-rekannya.
Rian bersama Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza menjalani proses seremoni perubahan nama Halte Petukangan Senin (3/3/2025), bertepatan dengan ulang tahun ke-22 D'Masiv.
Perubahan nama tersebut menandakan bahwa D'Masiv sebagai band kini telah memiliki naming rights atau hak penamaan atas halte yang beroperasi di Koridor 13 itu.
Lantas, berapa banyak uang yang harus digelontorkan Rian dan rekan-rekannya agar nama band mereka bisa terpampang di Halte Petukangan?
Berapa Biaya Hak Penamaan Halte Transjakarta?
Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini sedang gencar-gencarnya untuk menjual hak nama bagi beberapa halte yang beroperasi di penjuru Ibu Kota.
Program penjualan hak nama tersebut diberikan pada berbagai pihak swasta untuk bisa menaruh nama kelompok atau perusahaan mereka di salah satu halte.
Setelah membeli hak nama, pihak PT Transjakarta akan memberikan dua opsi. Opsi pertama yakni untuk nama diletakkan di logo jalur yang tertera di halte dan juga melalui voice over atau pengumuman suara.
Baca Juga: Berapa Harga Naming Rights Halte TransJakarta? Nama Band D'Masiv Terpampang di Halte Petukangan
"Ada dua penempatan naming rights di halte, yakni peletakan logo pada sisi kiri dan kanan halte, keuda lewat voice over saat bus TransJakarta melaju dari halte ke halte," papar Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta, Lies Permana dalam wawancara lawas 2023 silam.