D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 16:25 WIB
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
D'Masiv. (Instagram/rianekkypradipta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama halte Transjakarta di Petukangan Utara, Jakarta Selatan kini disulap menjadi "Halte Petukangan DMasiv".

Benar, nama halte yang berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan tersebut kini resmi tersemat nama band D'Masiv yang beranggotakan Rian Ekky Pradipta dan rekan-rekannya.

Rian bersama Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza menjalani proses seremoni perubahan nama Halte Petukangan Senin (3/3/2025), bertepatan dengan ulang tahun ke-22 D'Masiv.

Perubahan nama tersebut menandakan bahwa D'Masiv sebagai band kini telah memiliki naming rights atau hak penamaan atas halte yang beroperasi di Koridor 13 itu.

Baca Juga: Berapa Harga Naming Rights Halte TransJakarta? Nama Band D'Masiv Terpampang di Halte Petukangan

Lantas, berapa banyak uang yang harus digelontorkan Rian dan rekan-rekannya agar nama band mereka bisa terpampang di Halte Petukangan?

Berapa Biaya Hak Penamaan Halte Transjakarta?

Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini sedang gencar-gencarnya untuk menjual hak nama bagi beberapa halte yang beroperasi di penjuru Ibu Kota.

Program penjualan hak nama tersebut diberikan pada berbagai pihak swasta untuk bisa menaruh nama kelompok atau perusahaan mereka di salah satu halte.

Setelah membeli hak nama, pihak PT Transjakarta akan memberikan dua opsi. Opsi pertama yakni untuk nama diletakkan di logo jalur yang tertera di halte dan juga melalui voice over atau pengumuman suara.

Baca Juga: Berapa Tarif Manggung Band D'Masiv? Beli Hak Penamaan Halte TransJakarta Petukangan

"Ada dua penempatan naming rights di halte, yakni peletakan logo pada sisi kiri dan kanan halte, keuda lewat voice over saat bus TransJakarta melaju dari halte ke halte," papar  Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta, Lies Permana dalam wawancara lawas 2023 silam.

Kendati program tersebut digencarkan sejak 2023 silam, tak henti-hentinya pihak swasta memutuskan untuk membeli hak penamaan halte Transjakarta, salah satunya D'Masiv.

Welfizon Yuza selaku Direktur Utama PT Transjakarta sempat berbincang-bincang dengan wartawan, Senin (3/3/2025) terkait penjualan hak penamaan halte kepada Rian dan band rintisannya.

Welfizon mengaku bahwa dengan menggandeng pihak seperti D'Masiv, pihaknya sangat terbantu untuk mengampanyekan penggunaan transportasi publik di tengah masyarakat.

Sayangnya, Welfizon enggan memberi bocoran berapa uang yang dihabiskan D'Masiv untuk membeli hak penamaan halte.

Welfizon menerangkan bahwa segala yang terjadi dalam transaksi pemberian nama tersebut hanya PT Transjakarta dan D'Masiv yang tahu, termasuk biaya hak penamaan.

Rian D'Masiv kala disodori pertanyaan oleh wartawan pada kesempatan yang sama juga tak ingin menjawab secara blak-blakan. Ia hanya mengungkap bahwa harga yang diberikan adalah harga yang spesial.

Tapi sebagai gambaran, Lies Permana dalam wawancara lawas yang telah disinggung sebelumnya pernah memberi bocoran keuntungan yang didapatkan PT Transjakarta dari penjualan hak nama.

Lies menyebutkan pihaknya bisa memperoleh Rp600 juta hingga Rp1 miliar dari program penjualan hak nama halte Transjakarta.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI