Suara.com - Baim Wong membagikan momen mengharukan sekaligus menggemaskan saat putranya, Kiano Tiger Wong, menjadi imam salat. Dalam video yang diunggah di Instagram, Kiano terlihat memimpin salat berjemaah, dengan seorang perempuan sebagai makmumnya.
Baim mengaku terharu karena Kiano berinisiatif menjadi imam tanpa pernah diajari sebelumnya. "Terharu liatnya, tapi ada lucunya juga. Ga pernah ngajarin Kiano jadi imam, cuma dia kadang suka ikut, kalau saya sholat," tulis Baim di keterangan video.
Namun beberapa warganet menduga video tersebut dibuat untuk keperluan konten atau film. Terlepas dari dugaan tersebut, momen ini memunculkan pertanyaan tentang hukum anak kecil menjadi imam salat dalam Islam. Lantas bagaimana hukum anak kecil jadi imam salat dalam Islam mengingat Kiano masih berusia 5 tahun sekarang? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Raffi Ahmad Imam Salat Subuh Cuma Pakai Kaos Oblong, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya!
Hukum Islam Anak Belum Baligh Jadi Imam Salat
Dikutip dari website Rumah Zakat, hukum Islam mengenai anak kecil yang belum baligh menjadi imam salat memiliki beragam pandangan di antara para ulama. Secara umum, anak yang sudah tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk) diperbolehkan menjadi imam, asalkan dia mampu membaca Al Quran dengan benar dan memahami tata cara salat.
1. Mayoritas ulama dari mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambaliah berpendapat bahwa anak kecil tidak sah menjadi imam dalam salat wajib. Mereka berargumen bahwa imam adalah penanggung jawab, dan anak kecil belum memenuhi syarat tersebut.
2. Sebagian ulama, terutama dari mazhab Syafi'iyah, memperbolehkan anak kecil menjadi imam dalam salat wajib maupun sunnah. Namun, mereka tetap mengutamakan orang dewasa jika ada dalam jamaah.
3. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa anak kecil sah menjadi imam hanya untuk salat sunnah.
4. Pendapat Ibnu Hajar rahimahullah memperbolehkan hal tersebut, karena pada zaman rasulullah, jika hal itu di larang, pasti rasulullah akan menegurnya.
5. Pendapat Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengatakan, “Pendapat yang lebih kuat adalah sah (menjadikan) imam anak kecil yang sudah mumayyiz (tujuh tahun) jika memang salatnya bagus. Namun, jika ada yang sudah balig, (dia) lebih utama jika bacaannya juga bagus.”
Riwayat dari Imam Bukhari menyebutkan bahwa pernah terjadi anak berusia tujuh tahun menjadi imam salat di zaman Rasulullah SAW. Hal itu memperkuat pendapat bahwa anak kecil, dalam kondisi tertentu, diperbolehkan menjadi imam.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hukum anak kecil menjadi imam salat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun secara umum, anak yang sudah tamyiz dan memenuhi syarat tertentu diperbolehkan menjadi imam, terutama dalam salat sunnah. Jika ada orang dewasa yang memenuhi syarat, maka dia lebih utama untuk menjadi imam.
Syarat Anak Kecil Belum Baligh Boleh Jadi Imam Salat
![Baim Wong bersama anak sulungnya, Kiano Tiger Wong [instagram]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/001hzToYpVh4VWBxRpGUpoLquOeSacwE.png)
Anak kecil yang belum baligh boleh menjadi imam salat jika memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Baca Juga: 5 Fakta Baim Wong Diduga KDRT Paula Verhoeven, Isi CCTV Tunjukkan Perempuan Terpental
1. Sudah Tamyiz
Tamyiz adalah kemampuan anak untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Secara umum, anak dianggap tamyiz ketika sudah mencapai usia 7 tahun, meskipun hal ini bisa berbeda-beda pada setiap anak. Anak yang sudah tamyiz diharapkan sudah memiliki pemahaman dasar tentang agama dan tata cara ibadah.
2. Mengerti Tata Cara Salat yang Baik dan Benar
Anak harus memahami rukun dan syarat salat, gerakan-gerakan salat, serta bacaan-bacaan yang wajib dalam salat. Pemahaman ini penting agar salat yang dipimpinnya sah dan sesuai dengan tuntunan agama. Anak juga diharapkan sudah terbiasa melakukan salat dengan tertib dan khusyuk.
3. Mampu Membaca Al Quran dengan Benar
Anak harus mampu membaca surat Al-Fatihah dan surat-surat pendek lainnya dengan tajwid yang benar. Bacaan yang benar penting agar makna ayat-ayat Al-Qur'an tidak berubah dan salat menjadi sah. Hal ini juga termasuk kemampuan dalam melafalkan setiap huruf dengan baik dan benar.
Penting untuk diingat bahwa meskipun anak kecil memenuhi syarat-syarat di atas, mengutamakan orang dewasa yang lebih paham agama dan lebih baik bacaan Al Quran-nya sebagai imam adalah hal yang lebih afdal. Dalam ajaran Islam, salat tidak wajib hukumnya bagi anak kecil tapi perintah untuk mengajarkan salat kepada anak perlu ditanamkan sedini mungkin.
Kontributor : Trias Rohmadoni