“Jadi kalau imam tidak panai kopiah adalah sah, pakai kaos oblong juga sah,” tuturnya.
“Kecuali kalau kaosnya bertulisan, bikin orang nggak khusyuk. Jadi kalau kaos Anda bergambar bertulisan hindari, bikin nggak khusyuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan Imam salat yang mengenakan pakaian aneh hingga membuat jemaah tak khusyuk maka bisa jadi makruh.
“Kalau Anda jadi imam bajunya aneh-aneh kan jadi bertanya yang di belakang, siapa ini? Mengganggu orang di belakangnya, makanya kalau jadi imam Anda tahu diri,” tutur Buya Yahya.
“Paling nggak jangan pakai yang hilngkan khusyuk, makanya tidak diperkenankan oleh sebagian ulama termasuk makruh ya,” paparnya.