Khawatirnya praktik ini malah memunculkan pelanggaran syariah, seperti menangis meraung-raung, tabarruj, sampai menjadikan kuburan sebagai tempat piknik dan buang-buang waktu.
Hal yang sama juga ditegaskan Ustaz Zezen Zaenal Mursalin, Lc., di video YouTube Shorts kanal @/Muadz TV. Menurutnya banyak pamali yang berkembang, termasuk soal ibu hamil berziarah kubur.
"Wanita yang hamil dilarang untuk ziarah kubur. Mungkin dulunya khawatir, kalau pergi ziarah kubur, takutnya nanti banyak semak-semak, jatuh, nanti keguguran. Mungkin awalnya begitu, tapi kemudian dipahaminya salah," jelasnya.