Dengan kata lain, seorang ibu hamil boleh tidak berpuasa saat bulan Ramadan, tetapi harus menggantinya di bulan-bulan berikutnya sampai tiba waktu Ramadan yang akan datang.
Namun ada sedikit perbedaan pada ibu hamil yang biasanya sudah kuat berpuasa tetapi khawatir tidak bisa mencukupi kebutuhan ASI anaknya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Ada yang mewajibkan untuk qadha atau puasa pengganti saja, ada yang meminta melakukan qadha dan membayar fidyah, ada yang memerintahkan membayar fidyah saja.
"Mana di antara ini yang kuat? Ada yang mengatakan tidak mungkin dua kifarat dipertemukan, jadi nggak bisa menggabungkan keduanya (qadha dan fidyah). Jadi Anda pilih qadha atau fidyah, (tetapi) diutamakan qadha, karena ada kalimat dalam Al Quran, 'Puasa lebih bagus'," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi kalau Anda ingin kehati-hatian, silakan saja qadha tambahkan dengan fidyah. Jadi kalau Anda ingin memilih, dahulukan qadha. Tapi kalau ingin menyatukan dan mampu, silakan saja, tidak ada kekhawatiran di dalamnya," pungkasnya.